Taput-ORBIT: Sikap tidak bersahabat yang ditunjukkan PT SOL (Sarulla Operation Limited) yang tetap melakukan ujicoba sumur produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP), menyebabkan ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP) menggeruduk kantor perusahaan tersebut di Desa Pangaloan Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Senin, (16/12).
Ratusan massa ini mendesak agar pihak SOL selaku konsorsium perusahaan yang mengoperasikan PLTP Sarulla Pahae segera menghentikan seluruh kegiatan produksi karena dinilai sangat berbahaya dan beresiko cukup tinggi bagi lingkungan hidup masyarakat sekitar.
“ Kami meminta seluruh kegiatan SOL di Pahae segera dihentikan, karena kegiatan SOL sangat berbahaya dan beresiko tinggi bagi lingkungan,” ujar Koordinator Aksi Pasonly Siburian dalam orasinya.
Selain karena cukup berbahaya, Pasonly Siburian bersama rekan-rekannya juga menegaskan, seluruh sekegiatan SOL di Pahae tidak bisa dilanjutkan karena hingga saat ini Izin Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan gubernur Sumut beberapa waktu lalu sedang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena diduga masih bermasalah.
Selain itu Pasonly mengatakan pada saat uji coba Sumur Produksi yang dilakukan Pihak SOL sebelumnya juga telah membuat kekhawatiran bagi warga sekitar. Pasalnya pada proses uji coba ada dentuman yang mengeluarkan asap diduga sangat berbahaya.
“ SOL tidak bisa beroperasi sebelum ada penjelasan yang akurat mengenai dokumen Amdal yang kini sedang digugat di PTUN,” tegasnya.
Senada disampaikan salah seorang peserta aksi lainnya yang menyebutkan bahwa dokumen Amdal SOL disusun tidak berdasarkan pemetaan analisis dampak positif dan negative berdasarakan lingkungan.
” Bahkan kita melihat penyusun Amdalnya asal-asalan, mulai dari nama, peta, serta tidak melibatkan seluruh masyarakat yang terkena dampak operasional SOL,” sebutnya.
Selain itu dia juga mengatakan sejak mulai operasi pihak SOL tidak pernah transparan dan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“ SOL sangat tertutup, sosialisasi hanya dilakukan bagi pemilik tanah, sedangkan sebagian besar masyarakat tidak dilibatkan, padahal seluruh masyarakat yang kena dampaknya,” katanya.
Menanggapi tuntutan massa Pimpinan External Relation SOL Industan Sitompul mengatakan pihaknya tidak bisa memberhentikan kegaiatran SOL hanya karena persoalan menyangkut Amdal.
“ Kita hanya bisa menunggu keputusan PTUN, terkait gugatan, tetapi kalau untuk memberhentikan kegiatan itu tidak mungkin, seluruh kegiatan akan tetap dijalankan, “ tukasnya.
Dia juga mengatakan dalam setiap melaksanakan kegiatan, pihak SOL nantinya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar.
“ Ke depan kami akan menginformasikan seluruh kegiatan yang ada kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : harianorbit.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar