Home

Selasa, 24 Desember 2013

Bupati Diminta Evaluasi Kerja SKPD

METROSIANTAR.com, HUMBAHAS – Mengacu pada penilaian pelaksanaan di lapangan, pelaksanaan APBD dan P-APBD TA 2013 masih banyak yang tidak dapat diselesaikan. Padahal TA 2013 tinggal hitungan minggu. Untuk itu, Bupati Humbahas diminta mengevaluasi seluruh kinerja setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Humbahas.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Gotong Royong DPRD Humbahas Martini Purba dalam pendapat akhir fraksi sebelum penetapan Ranperda Pemkab Humbahas tentang R-APBD TA 2014 dan lima Ranperda lainnya di gedung paripurna DPRD Humbahas, Dolok Sanggul, Rabu (18/12).

Fraksi Gotong Royong juga menegaskan, keseluruhan anggaran yang telah disetujui pada setiap SKPD, diminta supaya benar-benar dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran. Serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan TA 2014 dapat memberikan pencerahan terhadap peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat Humbahas.
Sementara itu Fraksi Demokrat, dalam pendapat akhir fraksi mengatakan, pada sektor pekerjaan umum, terus mengalami peningkatan pembangunan ruas jalan secara signifikan.

Namun, peningkatan pembangunan jalan tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas. Sehingga mengakibatkan beban belanja yang cukup besar untuk biaya pemeliharaan.

Sementara itu, realisasi pemeliharaan yang tidak dilaksanakan secara maksimal mengakibatkan penanganan kerusakan jalan di Humbahas tidak tuntas. Oleh karena itu, dinas terkait diminta agar meningkatkan sistem analisa perencanaan dan mekanisme pengawasan. Sehingga secara bertahap masyarakat Humbahas akan menikmati jalan-jalan yang mulus dalam waktu yang lebih lama.

Di samping itu, seluruh pimpinan SKPD diminta agar melaksanakan optimalisasi pengawasan terhadap keseluruhan proyek, serta menindak tegas para kontraktor yang tidak melaksanakan atau tidak memenuhi perjanjian kontrak yang sudah disepakati.

Sedangkan, Fraksi Reformasi dan Fraksi PPRN dalam pendapat akhir fraksi mengatakan, setelah mencerna dan menelaah Ranperda tentang R-APBD TA 2014 dan lima Ranperda lainnya, maka kedua fraksi tersebut dapat menerima dan menyetujui R-APBD TA 2014 dan lima Ranperda lainnya menjadi peraturan daerah Kabupaten Humbahas.

Usai penandatangan Ranperda R-APBD TA 2014 dan lima Ranperda lainnya, Bupati Humbahas Maddin Sihombing berharap agar APBD 2014 itu dapat terealisasi dan lebih menyentuh kehidupan masyarakat demi kemajuan Daerah Humbahas.

Mengingat keterbatasan APBD, masih banyak kebutuhan masyarakat yang bisa ditampung. Kedepan, kebutuhan masyarakat itu kiranya dapat ditampung pemerintah secara berkesinambungan sehingga tercipta masyarakat mandiri dan sejahtera.

Paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Humbahas Marganda Pasaribu, Pantas Purba dan dihadiri Bupati Humbahas Maddin Sihombing, Wakil Bupati Marganti Manullang, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono, Ketua PN Tarutung/Dolok Sanggul Mian Munte, Kejari Dolok Sanggul Herus Batubara diwakili Kasi Intel Armadi Barus, Sekdakab Saul Situmorang, Ketua TP PKK Ny AR Maddin Sihombing, para anggota DPRD, para pimpinan SKPD dan lainnya. (juan)

Sumber : metrosiantar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar