Home

Sabtu, 23 November 2013

SOAL KORUPSI ALAT SEKOLAH, 10 KASEK DIPERIKSA

Taput-ORBIT: Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Utara (Taput) kembali menindaklanjuti pengusutan dugaan korupsi pada proyek pengadaan sejumlah alat peraga pendidikan di sejumlah sekolah  tahun anggaran 2012 dengan pagu sebesar Rp 3,5 miliar. Hari ini, penyidik Polres melakukan pemeriksaan terhadap 10 Kepala Sekolah Dasar dari total jumlah 71 Kasek yang direncanakan diperiksa.

“Sejak pukul 09.00 wib pagi tadi hingga sore ini, kita telah rampung melakukan pemeriksaan atas 10 kasek yang sekolahnya merupakan penerima alat peraga sekolah yang dalam dugaan korupsi,” tegas Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing kepada Orbit Digital, Jumat (22/11) di Tarutung.
Disebutkan, kesepuluh Kasek tersebut masing masing Orlina Hutabarat, Kasek SD 17324 Sarulla, Anggiat Gultom Kasek SD 173104 Tarutung, Benhard Silalahi Kasek 173105 Tarutung, Rupika Sihombing Kasek SD Aekbotik, Okto Sitompul Kasek SD Sibalanga, juga Elita Simatupang Kasek SD Lumbanbaringin.

Kemudian, Rosnauli Silalahi Kasek SD Hutabarat, Helderifa Hutagalung Kasek SD Pagaran pisang, Horhon Sitompul Kasek SD Sarulla, serta Emmy Panggabean Kasek SD 173123  Hutabarat.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan atas dua pejabat  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Taput yang masing masing berinisial  AS,(53) dan JS (34), Senin lalu.
“Tetap kita tegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kita masih mengumpulkan keterangan. Makanya, belum  ada mengarah pada penetapan tersangka,” katanya.


Soal jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam dugaan ini, Baringbing lagi lagi dirinya belum bisa menyimpulkannya. “Belum bisa dipastikan berapa kerugian negara karena kita masih tahap penyelidikan,” sebutnya.

sumber : www.harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar