JAKARTA – Komisi Pemberantasan
Korupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anggota Majelis Tinggi
Partai Demokrat, TB Silalahi. Penjadwalan ulang tersebut karena surat
pemanggilan terhadap TB Silalahi salah alamat. “Untuk TB Silalahi ini
pengiriman suratnya salah alamat, KPK akan menjadwal ulang saya belum tahu
kapan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin.
Dalam jadwal pemeriksaan, status
TB Silalahi tertulis sebagai anggota DPR RI. Hal tersebut yang menyebabkan
surat pemanggilan terhadap dirinya menjadi salah alamat. “Penjelasan dari
penyidik, TB Silalahi itu ketua komisi pengawas Partai Demokrat, dialamatkan ke
yang sesuai saat ini,” kata Johan.
Komisi Pemberantasan Korupsi
menjadwalkan akan meminta keterangan TB Silalahi terkait kasus Hambalang.
“Diperiksa untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi
KPK, Priharsa Nugraha. Namun ketika dikonfirmasi wartawan, TB Silalahi mengaku
tidak mengetahui mengenai pemeriksaannya tersebut. Bahkan dia mengatakan belum
mendapat surat panggilan.
“Saya tidak tahu, surat panggilan
pun tidak ada,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan
Sebelumnya, KPK merencanakan
pemeriksaan TB Silalahi untuk diminta keterangannya terkait kasus gratifikasi
terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON)
di Hambalang, Bogor. “Diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum),” kata
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain TB Silalahi, penyidik
rencananya akan juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Antara lain Ketua DPC
Partai Demokrat Kabupaten Purbalingga, Ikhsan Rakhmatulloh dan Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Boyolali, Sujadi serta Direktur PT MSONS Capital, Munadi
Herlambang.(Vvn/Int)
sumber : metrosiantar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar